Selasa, 13 Maret 2012

ILMU EKONOMI,POKOK EKONOMI,SISTEM EKONOMI INDONESIA

PENGERTIAN ILMU EKONOMI
Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana masyarakat mengalokasikan berbagai sumber daya (alam, manusia, modal, energi, lingkungan dan teknologi) yang jumlahnya terbatas.

MASALAH POKOK EKONOMI
Menurut Paul A Samuelson, seorang pakar ekonomi, membedakan masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian, yaitu :
       1. Apa yang akan diproduksi (What) Karena keterbatasan sumber daya faktor produksi, maka harus hal yang tidak mungkin akan memproduksi sebanyak-banyaknya, maka harus dilakukan pemilihan barfang apa yang harus diproduksi serta berapa jumlahnya.
       2. Bagaimana proses produksinya (How) Hal ini sangat tergantung dari ketersediaan sumber daya faktor produksi dari setiap wilayah/negara. Bagi negara maju akan menggunakan faktor produksi padat modal dengan teknologi majunya, sementara bagi negara yang berkembang akan menerapkan teknologi menengah tanpa mengesampingkan pendayagunaan sumber daya manusia yang ada sehingga tidak terjadi pengangguran yang tinggi.
      3. Untuk siapa hasil produksi ditujukan (for Whom) Untuk masalah yang satu ini, pertimbangan ditujukan bagaimana caranya agar hasil produksi dapat memenuhi kebutuhan utama masyarakat serta dengan tingkat harga yang terjangkau oleh masyarakat yang menjadi pangsa pasarnya.
Menurut Richard Lipsey, menambahkan permasalahan perokonomian secara makro, yaitu  tingkat inflasi, tingkat pengangguran dan kapasitas produksi.

SISTEM EKONOMI INDONESIA
Pasal 33 UUD 1945 adalah pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia yang berdasar Pancasila, dengan kelengkapannya, yaitu Pasal-pasal 18, 23, 27 (ayat 2) dan 34.

LANDSAN
          Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme), Kemanusiaan yang adil dan beradap (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi), Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, Asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi), Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak), serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).